MAGELANG – Sebagai langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan berat, PT Jasa Raharja Cabang Magelang bersama Tim Gabungan menggelar giat Sosialisasi dan Pengawasan Angkutan Barang serta Penumpang di Terminal Tipe C Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (29/1/2026).
Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kepala BPTD Kelas I Jawa Tengah ini melibatkan unsur Satlantas Polresta Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, serta Subdenpom Kodim Magelang. Fokus utama kegiatan ini adalah penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang seringkali menjadi pemicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) tahun 2025, yang menunjukkan bahwa kendaraan angkutan barang merupakan salah satu kontributor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Magelang.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang, Nifar Siahaan, menegaskan pentingnya pengawasan administratif dan teknis kendaraan guna menjamin keselamatan publik.
“Kehadiran Jasa Raharja dalam operasi ini adalah untuk memastikan masyarakat terlindungi sesuai amanat UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami ingin memastikan setiap angkutan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban pajaknya dan layak secara teknis,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi, Pengecekan Administrasi, kelengkapan dan masa berlaku KIR, STNK, serta SIM pengemudi. Pemeriksaan Muatan, Melakukan penimbangan kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran tonase. Edukasi Perlindungan Dasar, Sosialisasi mengenai peran Jasa Raharja sebagai penjamin perlindungan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan pihak ketiga.
Melalui pengawasan ini, diharapkan para pemilik angkutan dan pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi serta kehati-hatian dalam berkendara. Selain bertujuan meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang, kegiatan ini juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Sinergi lintas instansi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
