Rembang – Tim Pembina Samsat Rembang yang terdiri dari Satlantas Polres Rembang, BPPKAD Kabupaten Rembang, dan Jasa Raharja melakukan langkah proaktif melalui operasi gabungan, hari jumat 06/02/2026 di Jalan Raya Mondoteko. Kegiatan ini menyasar pemeriksaan kelengkapan berkendara serta tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan standar kelengkapan teknis lainnya.
Menariknya, Tim Pembina Samsat juga menghadirkan unit Samsat Keliling di lokasi operasi. Kehadiran mobil layanan ini bertujuan untuk memberikan solusi instan bagi pengendara yang masa berlaku pajaknya telah habis agar dapat langsung melakukan pelunasan di tempat tanpa harus menuju kantor Samsat induk.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa sinergitas antarinstansi ini sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang tertib.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu, optimalisasi penerimaan sektor PKB dan SWDKLLJ sangat penting untuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan serta pembangunan daerah,” ujar Krisnoadi.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja rutin Tim Pembina Samsat Rembang. Ke depannya, kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Rembang guna menjamin keselamatan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
