Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Tangerang dan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik strategis dan rawan kecelakaan lalu lintas di Kec.Pasar Kemis Kab. Tangerang pada tanggal 13 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menekan angka korban kecelakaan di jalan raya. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif seperti ajakan menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya menjaga kecepatan dan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa langkah preventif seperti pemasangan spanduk keselamatan ini diharapkan mampu mengingatkan pengguna jalan secara langsung saat berkendara. “Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melalui media spanduk ini, kami ingin menghadirkan pesan keselamatan yang mudah dilihat, mudah dipahami, dan terus diingat oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemasangan dilakukan di lokasi-lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti persimpangan padat kendaraan, kawasan sekolah, pasar, serta titik rawan kecelakaan berdasarkan data evaluasi bersama stakeholder terkait.
Selain pemasangan spanduk, Jasa Raharja juga secara konsisten melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi keselamatan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat ditekan secara signifikan.
