Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang. Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah menemukan banyak bukti yang mengarah pada praktik permainan cukai rokok ilegal.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa sebagian besar informasi yang diperoleh penyidik berkaitan dengan pelanggaran cukai rokok. Temuan tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan KPK.
“Namun saat ini, informasi yang banyak kami temukan itu terkait dengan cukai rokok. Jadi kami lebih banyak mendalami itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Modus Permainan Cukai Rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur
KPK mengungkap bahwa praktik permainan cukai rokok ilegal tersebut banyak ditemukan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski demikian, aktivitas serupa juga terdeteksi di beberapa daerah lain dengan melibatkan perusahaan skala kecil.
Menurut Asep, terdapat berbagai modus yang digunakan dalam manipulasi cukai rokok. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan perbedaan tarif cukai antara rokok yang diproduksi menggunakan mesin dan rokok yang dibuat secara manual.
“Modusnya juga beragam. Ada rokok yang diproduksi menggunakan mesin dan ada yang dibuat dengan tangan, sehingga tarif cukainya berbeda,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga menemukan praktik penggunaan pita cukai palsu oleh sejumlah produsen rokok. Dalam beberapa kasus, produsen mencampurkan rokok bercukai asli dengan pita cukai palsu untuk mengelabui pengawasan.
“Jadi ada yang benar-benar menggunakan cukai palsu, ada juga yang mencampur antara yang asli dengan yang palsu, atau mencampur cukai rokok mesin dengan cukai rokok tangan yang lebih murah,” jelas Asep.
Permainan Cukai Minuman Keras Juga Ditemukan
Selain rokok, KPK juga menemukan indikasi permainan cukai pada minuman keras. Namun, jumlah informasi yang diperoleh penyidik terkait kasus tersebut masih lebih sedikit dibandingkan dengan temuan pada cukai rokok.
Oleh karena itu, KPK saat ini memprioritaskan penyelidikan terhadap praktik manipulasi cukai rokok terlebih dahulu sebelum mendalami lebih jauh dugaan pelanggaran pada cukai minuman keras.
“Untuk sementara kami fokus pada yang informasinya paling banyak dulu. Tapi bukan berarti yang terkait minuman keras ditinggalkan, nanti tentu akan kami dalami juga,” kata Asep.
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Suap di Bea Cukai
Dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Salah satu yang ditangkap adalah pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Penyidik langsung membawa Budiman ke Gedung Merah Putih KPK setelah penangkapan dilakukan.
Adapun enam tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan; serta tiga pihak swasta dari PT Blueray yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
Keenamnya diduga terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan aktivitas importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Dikutip dari metrotvnews.com
