Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Pemalang

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Pemalang

Pemalang – Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan melaksanakan kegiatan pengobatan gratis bagi para pengemudi angkutan umum dan masyarakat di Terminal Pemalang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, akan pentingnya menjaga kondisi kesehatan guna mendukung keselamatan selama beraktivitas di jalan raya.

Kegiatan pengobatan gratis tersebut mendapat sambutan antusias dari berbagai kalangan masyarakat yang berada di area terminal, di antaranya pengemudi bus, sopir angkutan umum, awak kendaraan, pedagang di sekitar terminal, serta masyarakat umum yang sedang beraktivitas di lingkungan Terminal Pemalang.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan berbagai layanan kesehatan secara cuma-cuma yang diberikan oleh tenaga medis. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat-obatan sesuai dengan keluhan yang disampaikan oleh peserta.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kondisi fisik yang prima bagi para pengemudi angkutan umum. Kondisi kesehatan pengemudi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan kondisi tubuh yang sehat dan bugar, para pengemudi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih fokus sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Selain memberikan pelayanan kesehatan, dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi kepada para peserta mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak-hak korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh negara melalui Jasa Raharja, termasuk prosedur pengajuan santunan serta pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses penjaminan.

Dengan adanya pemahaman tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui manfaat serta mekanisme perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan pengobatan gratis ini juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menjalin sinergi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya para pengguna transportasi umum serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar terminal.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dalam melakukan langkah-langkah pencegahan melalui berbagai kegiatan edukasi keselamatan, sosialisasi, serta pelayanan kesehatan bagi para pengguna jalan.

Ke depan, Jasa Raharja Cabang Pekalongan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi serta memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti pengobatan gratis ini, diharapkan dapat membantu menjaga kesehatan para pengemudi dan masyarakat sehingga tercipta kondisi transportasi yang lebih aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.