Cegah Kecelakaan, Jasa Raharja Purwokerto Bersama Satlantas Polresta Cilacap Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Jalan

Cegah Kecelakaan, Jasa Raharja Purwokerto Bersama Satlantas Polresta Cilacap Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Jalan

Cilacap – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Cilacap, PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan pada sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Cilacap pada Senin (16/3).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Cilacap dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Spanduk himbauan keselamatan tersebut dipasang di beberapa lokasi strategis yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi, salah satunya di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Pemasangan spanduk himbauan keselamatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Cilacap yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Melalui forum tersebut, seluruh instansi yang tergabung dalam FKLL berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah kolaboratif dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.

Spanduk himbauan yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas yang diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan oleh Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap.

Selain menjalankan fungsi utama dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga aktif melaksanakan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui edukasi keselamatan, pemetaan titik rawan kecelakaan, serta kolaborasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melaksanakan dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cilacap dapat terus ditekan.