Arif Sugiyanto Ikut Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan BPN

Arif Sugiyanto Ikut Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan BPN

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Arif termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Konfirmasi disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Namun, KPK belum mengungkap kaitan maupun dugaan peran Arif dalam perkara tersebut.

Arif diketahui menjabat sebagai Bupati Kebumen periode 2021–2025 bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih. Namanya menambah daftar pihak di luar jajaran pejabat pertanahan yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Selain Arif, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq. Dari unsur Kementerian ATR/BPN, terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 boks, kardus, hingga koper. Nilainya sementara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing. Konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang serta peran Arif dan pihak lainnya, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan ekspose perkara.