Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor serta pembagian flyer program reward undian dorprize emas pembayaran pajak dan SWDKLLJ periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Timur Pengadilan Agama, Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi terkait manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain pelaksanaan operasi gabungan, petugas juga melakukan glorifikasi program reward melalui pembagian flyer undian dorprize emas kepada masyarakat sebagai upaya menarik minat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Operasi gabungan ini melibatkan Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul, KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, Wandianto selaku Kasi Penetapan KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, Sugiarto Tri Binanto selaku Kasi Penagihan KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Wahyudi selaku Dal Ops Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Berdasarkan hasil operasi, terdapat 19 kendaraan yang diberikan teguran tertulis atau surat pernyataan sanggup bayar oleh KPPD Gunungkidul. Selain itu, sebanyak 29 kendaraan juga diberikan teguran oleh pihak Kepolisian terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Jasa Raharja bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat guna mendukung pertumbuhan SWDKLLJ, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program SWDKLLJ.
Ratih Prima MH juga menjelaskan bahwa pembagian flyer program reward undian dorprize emas menjadi salah satu bentuk upaya glorifikasi dan apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan antusiasme dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain itu, edukasi yang diberikan selama kegiatan berlangsung diharapkan mampu membangun budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain pelaksanaan operasi gabungan, Ratih Prima MH menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Gunungkidul, KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.Top of Form
