Kota Madiun – Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi wajib pajak, Jasa Raharja Madiun melalui PJ Samsat Madiun Kota, Andhika Julyartha Laksono bersama Tim Pembina Samsat Madiun Kota melaksanakan program Samsat Keliling di RSUD Soedono Madiun, pada Kamis, 7 Mei 2026. Program ini merupakan bentuk kolaborasi dalam pelayanan publik khususnya bagi mereka yang tidak dapat datang langsung ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.
Program ini terbuka bagi masyarakat umum yang berada di lingkungan RSUD Soedono Madiun, baik bagi mereka yang sedang menunggu pasien maupun yang sedang berobat, termasuk karyawan rumah sakit. Dengan adanya program Samsat Keliling, masyarakat menyambut dengan antusias karena dapat lebih efisien dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus mendatangi Kantor Bersama Samsat.
Petugas Samsat mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen persyaratan seperti KTP asli, STNK asli, dan bukti pembayaran pajak terakhir agar proses pelayanan berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan dengan baik ke depannya.
Selain di RSUD Soedono Madiun, program Samsat Keliling ini juga dilakukan di rumah sakit lain di wilayah Karesidenan Madiun. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat yang manfaatnya dapat dirasakan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan pembangunan daerah.
