Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Samsat Sukadana Matangkan Pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah 2026

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Samsat Sukadana Matangkan Pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah 2026

Lampung Timur  Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Sukadana bersama Kepala UPTD V Samsat Sukadana melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kepala BPPRD Lampung Timur, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pakta Komitmen Bersama hasil RAPIMTAS Q2 Tahun 2026 Pilar I terkait penguatan inovasi daerah dalam optimalisasi pendapatan sektor pajak daerah.

Pada rapat koordinasi tersebut dibahas kesiapan pelaksanaan program Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026 dan pengundian hadiah pada Desember 2026 mendatang.

Selain itu, dilakukan pula zoom meeting bersama seluruh BUMDes di wilayah Lampung Timur sebagai langkah memperluas sosialisasi dan dukungan terhadap program Gebyar Pajak Daerah agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

Melalui kolaborasi lintas instansi dan dukungan seluruh stakeholder daerah, diharapkan program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah secara optimal di wilayah Lampung Timur.