Dugaan Korupsi di Pemkab Klaten Sebelum Kepemimpinan Hamenang Jadi Sorotan KPK

Dugaan Korupsi di Pemkab Klaten Sebelum Kepemimpinan Hamenang Jadi Sorotan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga telah berlangsung sebelum Hamenang Wajar Ismoyo menjabat sebagai bupati. Pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa Plt Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, pada Kamis (5/11/2026). KPK juga mengonfirmasi dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan serta menelusuri tugas dan kewenangan Mahanni selama menjabat sebagai wakil bupati.

Dalam perkara ini, KPK mengungkap sedikitnya lima klaster dugaan korupsi, mulai dari penerimaan sekitar Rp2 miliar terkait pengadaan, Rp245 juta dari tambang galian C, hingga penerimaan rutin Rp1,8 miliar dari BLUD, BUMD, dan OPD. Hamenang juga diduga menerima upah pungut Rp280 juta serta memberikan suap Rp400 juta kepada pihak BPK Jawa Tengah untuk menghapus temuan kelebihan pembayaran sekitar Rp5 miliar. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka.