Badung – Upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh PT Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Badung. Melalui kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Peran Fungsi Jasa Raharja dalam Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diselenggarakan pada Jumat (12/6) di Aula SMK PGRI 2 Badung, para pelajar mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjadi pengguna jalan yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut menghadirkan Joshua Fanny, SE selaku Kepala PT Jasa Raharja Kantor Samsat Badung, Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, serta Kanit Kamsel Polres Badung I Putu Ariasa sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kelompok usia produktif dan pelajar. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, larangan berkendara secara ugal-ugalan, serta pentingnya memiliki kelengkapan administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, disiplin dalam berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Polres Badung I Putu Ariasa menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus dibangun melalui kesadaran, bukan karena takut terhadap penegakan hukum semata. Dengan memahami risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas, diharapkan para pelajar dapat lebih bijak dalam berkendara.
Pada kesempatan yang sama, Joshua Fanny, SE menjelaskan peran dan fungsi PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang di dalamnya terdapat kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan berlalu lintas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang dapat menularkan budaya tertib berlalu lintas kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitarnya sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan.
Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen dan konsistensi Jasa Raharja dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah Bali.
