Bengkayang – Empat titik di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, menjadi sasaran pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas oleh Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Kepolisian, Senin (10/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus merupakan tindak lanjut atas hasil pembahasan dan notulen Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang digelar pada Juli 2026.
Spanduk yang dipasang memuat pesan edukatif kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara. Para pengendara diimbau untuk mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Singkawang, Febri Irawan, mengatakan bahwa upaya membangun kesadaran berlalu lintas membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin terus mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan waspada dalam berkendara. Kami berharap pesan yang disampaikan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari sehingga dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Pemasangan spanduk ini juga merupakan salah satu langkah promotif dan preventif Jasa Raharja bersama Kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Kehadiran imbauan di sejumlah titik strategis diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati serta berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib.
Jasa Raharja Cabang Singkawang akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian dan pemangku kepentingan terkait melalui berbagai program keselamatan lalu lintas. Upaya tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut koordinasi FKLL sekaligus komitmen bersama dalam mendorong terciptanya budaya tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Bengkayang.
