Bandar Lampung — Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi lintas sektoral di Ruang Harmonis PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung pada Kamis (18/6/2026).
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Subditgakkum Ditlantas Polda Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Public Safety Center (PSC) 119 Lampung Selatan, BPJS Kesehatan Bandar Lampung, BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, serta dua pengelola jalan tol trans-Sumatera, yakni PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol (BTT) dan PT Hutama Karya Tol Terpeka.
Rapat koordinasi difokuskan pada pembahasan sinergi pembentukan Tim Quick Response Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tim ini dirancang untuk mempercepat proses penanganan korban sejak terjadinya kecelakaan, proses evakuasi, pelayanan medis, hingga penyelesaian administrasi penjaminan.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas mekanisme koordinasi lintas sektor, pemanfaatan sistem informasi, serta penyusunan alur komunikasi terpadu guna memastikan korban kecelakaan memperoleh pertolongan secara cepat, tepat, dan terintegrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui pembentukan Tim Quick Response, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan respons penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan berlalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung.
