Bulukumba – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat penyempitan jalan yang dipicu oleh maraknya parkir liar, PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan bergerak cepat mengambil tindakan preventif. Melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bulukumba, Faisal Kafrawi, Jasa Raharja menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) wilayah Bulukumba pada Jumat, 12 Juni 2026.
Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Samsat Bulukumba ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci. Di antaranya adalah Kasat Lantas Polres Bulukumba, Kepala Dinas Perhubungan beserta anggotanya, perwakilan Dinas PU, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bantaeng, Rusly Syahruddin, PJ Samsat Bulukumba, hingga para pemilik usaha kafe yang beroperasi di wilayah Bulukumba.
Fokus utama dari forum ini adalah mencari solusi konkret atas permasalahan parkir di badan jalan yang kerap menyebabkan penyempitan jalur lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu kemacetan serta meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan bagi para pengguna jalan di wilayah Bulukumba.
Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian dari komitmen nyata Jasa Raharja dalam mengimplementasikan semangat Customer Experience (CX100) untuk melayani sepenuh hati. Melalui pendekatan humanis dan edukatif dalam FKLL ini, Jasa Raharja berupaya memberikan perlindungan terbaik sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas pelayanan utama.
Dari hasil diskusi mendalam, forum menyepakati langkah tegas dengan mengimbau pemilik kafe untuk menyediakan kantong parkir mandiri dan dilarang menggunakan badan jalan. Selain itu, sebagai langkah konkret di lapangan, akan segera dilakukan pemasangan rambu dilarang parkir serta penyebaran spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Bulukumba.
