Imbas Tarif TransJakarta, Pemprov DKI Akan Perluas Penerima Transportasi Gratis

Imbas Tarif TransJakarta, Pemprov DKI Akan Perluas Penerima Transportasi Gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan penambahan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh layanan transportasi umum gratis. Kebijakan tersebut disiapkan seiring rencana penyesuaian tarif layanan TransJakarta dan TransJabodetabek yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penambahan kelompok penerima manfaat tengah dikaji agar dampak kenaikan tarif dapat diminimalkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan,” ujar Pramono Anung, dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2026).

Menurut Pramono, pembahasan mengenai penyesuaian tarif TransJakarta dan TransJabodetabek bersama DPRD DKI Jakarta telah memasuki tahap akhir. Pemerintah daerah kini masih menghitung berbagai aspek sebelum menetapkan besaran tarif yang akan diberlakukan.

Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI bersama DPRD akan kembali mengevaluasi skema subsidi tarif TransJakarta dan TransJabodetabek guna memastikan tarif yang ditetapkan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, usulan tarif yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga telah diterima dan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Meski penyesuaian tarif menjadi salah satu agenda prioritas, Pemprov DKI menegaskan besaran tarif akhir akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat serta mempertimbangkan keberlanjutan layanan transportasi publik.

Di sisi lain, Pramono meminta agar program transportasi gratis bagi 15 kelompok masyarakat yang telah ditetapkan tetap diperkuat sehingga manfaat layanan transportasi umum dapat dirasakan lebih luas oleh warga Jakarta.