Tasikmalaya – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, melaksanakan koordinasi dengan Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Koordinasi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Kepolisian, khususnya dalam mendukung program peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui kolaborasi ini, diharapkan berbagai langkah strategis dapat diselaraskan guna mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, sinergi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program sosialisasi, edukasi, serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Selain berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah, kepatuhan administrasi kendaraan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan langkah yang berkesinambungan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat kualitas pelayanan Samsat, serta memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui koordinasi ini, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat yang semakin tertib administrasi, meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
