Situbondo – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta manfaat program perlindungan bagi pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dan pegawai Puskesmas di wilayah Situbondo. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan di salah satu tempat pertemuan di wilayah Situbondo.
Kolaborasi ini diinisiasi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak-hak jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi para aparatur dan pegawai di sektor kesehatan, yang memiliki mobilitas serta risiko kerja cukup tinggi.
Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Gamaliel Bayu, menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk memiliki kesadaran (awareness) yang tinggi terkait regulasi kepengurusan jaminan kemitraan. “Para pegawai khususnya di Dinas Kesehatan dan Puskesmas harus memahami betul tata cara klaim, aspek apa saja yang dijamin dan tidak dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan perlindungan kepegawaian, hingga manfaat jaminan pensiun. Ini adalah hak mendasar yang memastikan masa tua dan produktivitas mereka terlindungi,” ujar Gamaliel.
Senada dengan hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Situbondo, Lukman Karim, memaparkan bahwa ruang lingkup jaminan Jasa Raharja memiliki irisan yang erat dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam ragam aktivitas kerja (kecelakaan kerja di jalan raya). “Keterjaminan Jasa Raharja beririsan dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai aspek yang dijamin dan mekanisme kepengurusannya. Melalui sinergi ini, kami menyelaraskan koordinasi manfaat (CoB / Coordination of Benefit) agar korban kecelakaan lalu lintas yang sedang bertugas mendapatkan kepastian penjaminan yang cepat dan tepat tanpa tumpang tindih,” jelas Lukman.
Dari sosialisasi ini disimpulkan sebuah komitmen besar bahwa dengan adanya integrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja, negara secara nyata hadir dalam memberikan proteksi, kepastian, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi para pekerja di sektor pelayan kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama lintas instansi antara Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja semakin solid. Selain meningkatkan kepatuhan dan pemahaman regulasi, edukasi ini diharapkan mampu mempercepat birokrasi pelayanan klaim, sehingga para pegawai Dinas Kesehatan Situbondo dapat menjalankan tugas mulianya melayani masyarakat dengan tenang, nyaman, dan terlindungi secara maksimal.
