Jasa Raharja Dan Stake Holder Kab. Blora Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Wilayah Kab. Blora

Jasa Raharja Dan Stake Holder Kab. Blora Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Wilayah Kab. Blora

Jasa Raharja Cabang Pati melalui KPJR Blora kembali melaksanakan diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Wilayah Kab. Blora sebagai upaya dalam menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026 ini dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kab Blora. Pembahasan utama pada diskusi ini adalah evaluasi terhadap kecelakaan yang terjadi pada tanggal 18 Mei 2026 yang mengakibatkan 2 (dua) orang meninggal dunia dan peningkatan volume kendaraan besar dengan adanya gudang baru milik PT Wings dilokasi yang sama dengan kecelakaan serta upaya yang telah dilaksanakan oleh masing-masing stakeholder dan rencana kegiatan penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang akan dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Blora.

Hadir pada kegiatan kali ini Denny Ardhiharta selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kab. Blora beserta jajaran, Ipda Hadi selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, Zaqi selaku Perwakilan dari Dinas PUPR Kab. Blora, Mulyanto selaku Perwakilan dari B3PJN Rembang-Blora beserta jajaran serta Muhammad Satria Nur Hidayat selaku Penanggung jawab KPJR Tk. II Blora.

Dalam diskusi yang dibuka oleh Plt Kepala Disrumkimhub, disampaikan bahwa terdapat berapa permasalahan lalu lintas yang muncul yang menjadi perhatian publik, terutama yang terjadi awal pekan lalu, dimana adanya kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal di tempat di Jalan Ahmad Yani seiring dengan bertambahnya volume kendaraan berat akibat pindahnya PT Wings yang semula berada di Jl. Sudirman Kel. Bangkle menjadi di Jl. Ahmad Yani Kel. Karangjati. Meskipun terjadi dikarenakan faktor Human Error, namun evaluasi terkiat dengan kecelakaan tersebut menjadi perhatian kita bersama, diantaranya stuktur jalan, himbauan-himbauan ataupun peringatan pada jalanan tersebut, mengingat di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaa. Selain hal tersebut, fokus selanjutnya adalah permasalahan banyaknya kendaraan besar yang berhenti atau parkir di bahu jalan  di Jalan Ahmad Yani tersebut, mulai dari tanjakan (sebelum PT Wings) dan sapai dengan turunan di SMAN 2 kab. Blora.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Adapun untuk kasus yang terjadi di Karangjati kemarin dapat disampaikan bahwa santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada para orang tua korban, selaku ahli waris yang sah dengan nominal masing – masing sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Pada pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi skema inisiatif strategis yang dibahas di dalam forum, diantaranya adalah berkolaborasi dengan stake holder untuk melakukan survei jalur terlebih dahulu untuk memastikan apakah perlu adanya andalalin, selain itu akan dilakukan kegiatan Sosialisasi bersama stakeholder terkait, operasi gabungan bersama dan apabila dimungkinkan berdasarkan hasil survei di lokasi akan dilaksanakan pemasangan rambu-rambu peringatan ataupun himbauan disepanjang jalan Ahmad Yani tersebut.

Semoga dengan dilaksanakan kegiatan diskusi ini, kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, dapat meningkatkan kolaborasi antar stakeholder agar semakin kuat sehingga upaya pencegahan kecelakaan akan semakin maksimal. Hal tersebut akan membuat dampak pada menurunnya tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan di Wilayah Kabupaten Blora.