Jasa Raharja DIY Perkuat SIGAP Instansi, Satu Kendaraan CV Bakul Jaya Terdeteksi Masih Punya Kewajiban SWDKLLJ

Jasa Raharja DIY Perkuat SIGAP Instansi, Satu Kendaraan CV Bakul Jaya Terdeteksi Masih Punya Kewajiban SWDKLLJ

Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Action Plan SIGAP Instansi dengan menyambangi CV Bakul Jaya yang berlokasi di Jalan Ireda 133B, Keparakan, Yogyakarta, pada Jumat , 4 September 2026.

Kegiatan SIGAP Instansi tersebut dilaksanakan oleh Vera Riezqi selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Kodya dengan melakukan koordinasi bersama Rendi Rona dari CV Bakul Jaya. Kunjungan ini bertujuan melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak dimiliki oleh perusahaan. Data hasil kunjungan selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga data kendaraan dapat tercatat secara lebih akurat dan mendukung proses monitoring kewajiban SWDKLLJ.

Dalam kunjungan tersebut, petugas menemukan satu nomor polisi kendaraan yang tercatat memiliki outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp143.000. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan tersebut masih dimiliki oleh CV Bakul Jaya dan pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk segera melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil positif dari pelaksanaan SIGAP Instansi dalam mendorong wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi secara berkelanjutan, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta tidak hanya melakukan pemutakhiran data kendaraan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan pemilik maupun pengelola kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus memastikan data kendaraan yang menjadi objek kewajiban tercatat secara valid dan terkini.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengoptimalkan berbagai strategi dan kolaborasi dalam meningkatkan collection rate. Melalui kegiatan SIGAP Instansi, perusahaan mendorong setiap wajib pajak untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus memastikan proses pendataan dan pemantauan dapat dilakukan secara efektif. Upaya tersebut diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah D.I. Yogyakarta.

Vera Riezqi menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi ke CV Bakul Jaya merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan data kendaraan yang menjadi objek kewajiban SWDKLLJ tetap akurat dan terkini. “Melalui kunjungan secara langsung, kami dapat melakukan konfirmasi mengenai status kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh wajib pajak. Data tersebut kemudian kami tindak lanjuti melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih tepat dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Vera mengungkapkan bahwa dari hasil kunjungan ditemukan satu nomor polisi dengan outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp143.000. Setelah dilakukan konfirmasi, kendaraan tersebut diketahui masih dimiliki oleh CV Bakul Jaya dan pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk segera melakukan perpanjangan STNK. “Kami mengapresiasi respons dan komitmen dari CV Bakul Jaya yang bersedia segera menyelesaikan kewajibannya. Bagi kami, hasil ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan wajib pajak dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan,” jelasnya.

Vera menambahkan bahwa SIGAP Instansi tidak hanya berorientasi pada pemutakhiran data, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengingat kepada wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. “Kami akan terus melakukan kunjungan dan monitoring kepada instansi maupun badan usaha untuk memastikan data kendaraan tetap valid serta mendorong penyelesaian kewajiban yang masih outstanding. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkas Vera.