Jasa Raharja Optimalkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ melalui Rekonsiliasi Data Kendaraan di CV Cahaya Indra Laksana

Jasa Raharja Optimalkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ melalui Rekonsiliasi Data Kendaraan di CV Cahaya Indra Laksana

Sleman – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di CV Cahaya Indra Laksana, Kabupaten Sleman, pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan mitra perusahaan sekaligus mendukung pemutakhiran data kendaraan bermotor melalui konfirmasi dan rekonsiliasi data kepemilikan kendaraan milik pegawai.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi antara Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dengan Agustien selaku Bagian Operasional CV Cahaya Indra Laksana. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi terhadap status kepemilikan kendaraan bermotor untuk memastikan apakah kendaraan masih dimiliki oleh pegawai atau telah dialihkan kepada pihak lain. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data kendaraan yang selanjutnya akan menjadi dasar optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ.

Selain melaksanakan rekonsiliasi data kendaraan, PT Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai layanan sistem jemput bola pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Sleman. Melalui layanan tersebut, perusahaan maupun pegawai yang memiliki kendaraan secara kolektif dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke Kantor Samsat. Sosialisasi ini mendapat respons positif dari pihak CV Cahaya Indra Laksana sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi, terdapat 14 kendaraan bermotor yang akan ditindaklanjuti melalui proses konfirmasi status kepemilikan kepada masing-masing pemilik kendaraan. Hasil tersebut akan menjadi dasar pemutakhiran database kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta optimalisasi penerimaan daerah. Tindak lanjut ini juga diharapkan dapat meningkatkan validitas data kendaraan sehingga proses pembinaan kepada wajib pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi dengan CV Cahaya Indra Laksana dapat terus terjalin dengan baik. Kegiatan pendataan, rekonsiliasi data, dan edukasi kepada wajib pajak akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung peningkatan collection rate PKB dan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di CV Cahaya Indra Laksana merupakan salah satu upaya proaktif Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan mitra perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kegiatan ini, petugas melakukan konfirmasi dan rekonsiliasi data kepemilikan kendaraan bermotor untuk memastikan status kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepada pihak lain, sehingga data pada sistem Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa hasil rekonsiliasi menunjukkan terdapat 14 kendaraan bermotor yang akan ditindaklanjuti melalui proses konfirmasi kepada masing-masing pemilik kendaraan. Data tersebut akan menjadi dasar pemutakhiran database kendaraan bermotor guna mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, dalam kegiatan ini Jasa Raharja juga memperkenalkan layanan sistem jemput bola pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Sleman sebagai bentuk kemudahan bagi perusahaan dan pegawai yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

Trisno berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan mitra perusahaan dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pemutakhiran data kepemilikan kendaraan yang dilakukan secara berkelanjutan, disertai edukasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta mendukung peningkatan collection rate PKB dan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.