Jasa Raharja Perkuat Kemitraan dengan PT Putri Berlian Transindo melalui Sosialisasi Bebas Denda

Jasa Raharja Perkuat Kemitraan dengan PT Putri Berlian Transindo melalui Sosialisasi Bebas Denda

Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM), sosialisasi, dan glorifikasi program bebas denda bersama PT Putri Berlian Transindo pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nyamplung, Pasekan Kidul, Balecatur, Gamping, Sleman, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kegiatan tersebut, Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman berkoordinasi dengan Probo dari PT Putri Berlian Transindo. Petugas memberikan penjelasan mengenai fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya penumpang angkutan umum. Selain itu, sosialisasi program bebas denda dilakukan untuk memberikan informasi kepada mitra mengenai program tersebut, disertai pengingat agar perusahaan senantiasa menjaga ketertiban administrasi dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran tepat waktu.

Irini Anggereini menjelaskan bahwa kunjungan CRM tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga kesempatan untuk menjaga komunikasi yang baik dengan mitra perusahaan angkutan umum. “Kami ingin memastikan informasi mengenai kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ serta program bebas denda dapat diterima dengan baik oleh mitra. Dengan begitu, perusahaan memiliki pemahaman yang lebih jelas dalam menindaklanjuti kewajiban administrasi kendaraannya,” jelasnya.

Menurutnya, sinergi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum diperlukan untuk mendukung kepatuhan administrasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan dasar penumpang. “Kami berharap komunikasi dengan PT Putri Berlian Transindo dapat terus terjaga sehingga berbagai informasi terkait kewajiban kendaraan dapat ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambah Irini.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap kemitraan dengan PT Putri Berlian Transindo semakin kuat dan kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU serta SWDKLLJ terus meningkat. “Kami mengajak seluruh mitra angkutan umum untuk terus menjaga ketertiban administrasi dan berkoordinasi dengan Samsat. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mendukung penyelenggaraan angkutan umum yang tertib sekaligus memperhatikan aspek perlindungan bagi penumpang,” tutupnya.