Jasa Raharja Sukoharjo dan Tim Pembina Samsat Sukoharjo Finalisasi Persiapan Distribusi Surat Pemberitahuan dan Pendataan PKB

Jasa Raharja Sukoharjo dan Tim Pembina Samsat Sukoharjo Finalisasi Persiapan Distribusi Surat Pemberitahuan dan Pendataan PKB

Sukoharjo – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukoharjo bersama Tim Pembina Samsat Sukoharjo dan DPKPAD Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan finalisasi persiapan program surat pemberitahuan serta pendataan subyek dan obyek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung pemutakhiran data kendaraan secara lebih akurat dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Sukoharjo memastikan kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan program yang akan mulai dijalankan pada akhir Mei 2026. Sebanyak 1.600 surat pemberitahuan untuk kendaraan roda empat telah selesai dicetak dan dipersiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini merupakan salah satu langkah strategis Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB dan Opsen PKB melalui pendekatan yang lebih langsung kepada masyarakat. Selain penyampaian surat pemberitahuan, kegiatan ini juga akan disertai pendataan subyek dan obyek pajak guna memastikan validitas data kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pelaksanaannya nanti, Tim Pembina Samsat akan menggandeng aparatur desa, khususnya Kepala Dusun, Bayan, serta Bumdes yang telah bekerja sama dengan layanan Samsat Budiman sebagai ujung tombak di lapangan. Kolaborasi dengan pemerintah desa dinilai sangat penting karena aparatur desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga proses distribusi surat, validasi data, dan edukasi pajak kendaraan dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan tepat sasaran.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi bersama pemerintah desa merupakan langkah penting dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan pendekatan kolaboratif dan pelayanan yang dekat dengan masyarakat.

Selain meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, program ini juga diharapkan mampu menghasilkan data subyek dan obyek PKB yang lebih valid dan mutakhir sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan di Kabupaten Sukoharjo. Dengan data yang lebih akurat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui kegiatan finalisasi ini, Tim Pembina Samsat Sukoharjo optimistis program distribusi surat pemberitahuan dan pendataan PKB dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.