Jurus Purbaya Stabilkan Rupiah di Tengah Tekanan Global

Jurus Purbaya Stabilkan Rupiah di Tengah Tekanan Global

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah terus mengambil langkah untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah, salah satunya dengan meningkatkan keterlibatan di pasar obligasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

“Kita sudah masuk ke bond market bertahap. Asing juga sudah masuk juga, jadi seharusnya ke depan, minggu-minggu ini akan lebih stabil,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan pemerintah akan aktif masuk ke pasar obligasi setiap hari guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

“Saya akan masuk setiap hari ke bond market,” katanya.

Pemerintah Siapkan Skema Dana Stabilisasi Obligasi

Pemerintah berencana menjalankan skema Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia.

Purbaya mengungkapkan dirinya meminta dana sebesar Rp2 triliun setiap hari untuk masuk ke pasar obligasi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).

“Kita masih punya beberapa tempat, itu kan hanya cash management saja. Jadi tidak masalah,” jelas Purbaya saat ditanya mengenai sumber dana yang akan digunakan.

Menurutnya, perputaran dana di pasar obligasi diharapkan mampu menciptakan sentimen positif bagi investor. Dengan membaiknya sentimen pasar, investor asing diperkirakan kembali masuk ke pasar obligasi Indonesia.

Intervensi Pasar Obligasi untuk Menahan Kenaikan Yield SBN

Sebelumnya, pada 12 Mei 2026, Purbaya juga menegaskan kesiapan pemerintah dalam menstabilkan pasar obligasi dengan menjaga tingkat imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara.

Langkah intervensi tersebut dilakukan untuk menahan kenaikan yield SBN yang dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Purbaya menjelaskan kenaikan yield yang terlalu tinggi dapat memicu capital loss bagi investor asing dan berisiko mendorong arus modal keluar dari Indonesia.

Pemerintah berharap langkah stabilisasi melalui pasar obligasi dapat menjaga kepercayaan investor serta memperkuat ketahanan pasar keuangan domestik di tengah dinamika ekonomi global.