Kebumen – Bupati Kebumen menerima audiensi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Roadshow Kolaborasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Kebumen. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah yang diwakili Nifar Siahaan, jajaran Satlantas Polres Kebumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2026 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB dan SWDKLLJ, serta mendorong penguatan program pelayanan dan edukasi kepada masyarakat di Kabupaten Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kebumen masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, penerimaan dari sektor PKB, Opsen PKB, maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan daerah lainnya.
Muhammad Masrofi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Tim Pembina Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, hingga pemerintah desa, diharapkan berbagai inovasi pelayanan dapat semakin mendekatkan masyarakat dengan layanan Samsat sehingga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor terus meningkat.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah melalui Nifar Siahaan menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor juga memiliki manfaat yang sangat penting dari sisi perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Di dalam setiap pembayaran PKB terdapat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Menurutnya, keberadaan SWDKLLJ menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB juga akan memberikan manfaat sosial yang luas melalui tersedianya dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Kebumen, Hj. Lilis Suryani, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dijalankan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen memperkuat implementasi berbagai inovasi pelayanan melalui optimalisasi Program GADIS PANTURA, peningkatan operasional Samsat Keliling, perluasan kampanye digital, serta pembinaan BUMDes sebagai mitra pelayanan Samsat di tingkat desa.
Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kebumen memiliki potensi yang besar dalam pengembangan BUMDes, terbukti dengan berbagai prestasi yang berhasil diraih di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung perluasan akses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat hingga wilayah pedesaan.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat koordinasi melalui integrasi data, peningkatan kegiatan sosialisasi, serta pengembangan strategi bersama guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penyerahan hadiah secara simbolis kepada pemenang Undian Tabungan Bank Jateng senilai Rp2.000.000 untuk periode undian Desember 2025–Juni 2026. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu serta melakukan pembayaran melalui layanan QRIS Bank Jateng.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian keterangan pers oleh Bupati Kebumen bersama Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah. Keduanya menegaskan komitmen seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta menjadikan Kabupaten Kebumen sebagai salah satu daerah yang mampu menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
