Kebakaran melanda sebuah bangunan panti asuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 15 Mei 2026. Beruntung, seluruh penghuni panti berhasil dievakuasi sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolsek Kota Raja, Frids Mada mengatakan kebakaran hanya menimbulkan kerugian material. “Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material,” ujarnya, Jumat.
Peristiwa kebakaran terjadi di bangunan Panti Asuhan Guardian Holly Angle milik Kongregasi Suster CJD yang berada di Kelurahan Naikoten Satu, Kota Kupang. Api dilaporkan dengan cepat membesar hingga melahap seluruh bagian bangunan dan menghanguskan isi panti.
Warga sekitar bersama petugas bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap para penghuni panti. Sebanyak 20 orang penghuni, termasuk anak-anak, balita, hingga seorang bayi berusia enam bulan berhasil diselamatkan dari lokasi kebakaran.
Tim Pemadam Kebakaran Kota Kupang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kejadian. Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta tiga tangki penyuplai air untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan sekitar.
Usai api berhasil dipadamkan, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan pihak berwenang.
“Kami bersama tim Polresta Kupang Kota melakukan olah TKP. Kami lakukan penyelidikan dahulu, dan hasilnya akan segera disampaikan,” kata Frids.
Sementara itu, para penghuni panti asuhan untuk sementara dievakuasi dan ditampung di Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT. Akibat kebakaran tersebut, bangunan panti beserta seluruh isinya dilaporkan ludes terbakar.
