Pelaku UMKM Nantikan Langkah Purbaya Yudhi Sadewa soal Cukai Rokok

Pelaku UMKM Nantikan Langkah Purbaya Yudhi Sadewa soal Cukai Rokok

Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan skema layer baru cukai rokok rakyat mendapat sambutan positif dari pelaku usaha kecil dan menengah di sektor industri tembakau.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur menilai kebijakan tersebut menjadi langkah positif dan telah lama dinantikan pelaku UMKM rokok.

Menurut dia, rencana penerbitan layer baru cukai menunjukkan pemerintah mulai melihat pentingnya diferensiasi perlakuan antara industri rokok besar dan pelaku usaha kecil-menengah.

Gus Lilur mengatakan selama ini banyak pelaku UMKM rokok mengalami kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai dinilai terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

Ia menilai kebijakan layer baru cukai dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya industri rokok rakyat yang lebih sehat, legal, dan memiliki daya saing.

Selain itu, Gus Lilur menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar dapat masuk ke sistem industri legal.

Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak cukup menyelesaikan persoalan rokok ilegal apabila tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Ia menyebut banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terbentur tingginya biaya serta rumitnya sistem perizinan.

Karena itu, ia menilai kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas agar pelaku usaha kecil dapat beralih ke industri legal.

Lebih lanjut, Gus Lilur menegaskan penataan industri tembakau nasional harus diarahkan menuju pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Menurutnya, KEK tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, serta berpihak kepada petani tembakau.

Ia menilai keberadaan KEK Tembakau Madura nantinya dapat mengintegrasikan sektor pertanian, industri, perdagangan, hingga pengawasan dalam satu sistem yang terorganisasi.

Selain memperkuat ekonomi daerah, KEK juga dinilai mampu meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.