Penguatan Sistem dan Integritas Jadi Kunci Pencegahan Korupsi Daerah, Kata Mendagri

Penguatan Sistem dan Integritas Jadi Kunci Pencegahan Korupsi Daerah, Kata Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan upaya mencegah tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan serta integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Tito, kepala daerah memiliki posisi yang berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan sistem serta peningkatan integritas.

Kemendagri Perkuat Sistem Pengawasan

Tito menjelaskan Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan berbagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Beberapa di antaranya adalah penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga penguatan sistem pengawasan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Meski berbagai sistem telah dibangun, Tito menegaskan keberhasilan pencegahan korupsi tetap bergantung pada integritas setiap kepala daerah.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” ujarnya.

Soroti Tingginya Biaya Politik Pilkada

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dinilai masih menjadi persoalan serius.

Menurutnya, salah satu solusi yang dapat dikaji adalah pemberian tambahan biaya operasional kepala daerah yang bersumber dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan skema tersebut, kepala daerah diharapkan memiliki insentif untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

Namun demikian, Tito menegaskan usulan tersebut masih memerlukan kajian yang komprehensif serta pembahasan bersama kementerian, lembaga terkait, dan DPR RI.

“Tapi ini perlu adanya studi dulu. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tuturnya.