Perkuat Kepatuhan IWKBU, PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Lakukan Door to Door ke Koperasi Jasa Sedana Murti

Perkuat Kepatuhan IWKBU, PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Lakukan Door to Door ke Koperasi Jasa Sedana Murti

Badung – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sekaligus memastikan akurasi data kendaraan angkutan umum, PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melaksanakan kegiatan door to door ke Koperasi Jasa Sedana Murti pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Koperasi Jasa Sedana Murti tersebut dipimpin oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Kuta, I Gusti Agung Bagus Indra Kusuma, S.T., dan diterima langsung oleh Ani Faidah selaku Pengurus Koperasi Jasa Sedana Murti.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pendataan kendaraan yang masih berstatus outstanding, sekaligus penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran IWKBU bagi anggota Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang berada di bawah naungan Koperasi Jasa Sedana Murti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PT Jasa Raharja (Persero) dalam memastikan data kendaraan selalu mutakhir sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain melakukan pemutakhiran data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran IWKBU secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Pembantu Kuta, I Gusti Agung Bagus Indra Kusuma, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan door to door merupakan salah satu strategi proaktif untuk mempererat komunikasi dengan badan usaha angkutan umum sekaligus memastikan setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban administrasinya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan pengurus koperasi sekaligus memastikan data kendaraan selalu akurat. Dengan data yang valid dan kepatuhan pembayaran IWKBU yang baik, perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum dapat diberikan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar I Gusti Agung Bagus Indra Kusuma, S.T.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PT Jasa Raharja (Persero) dengan pengelola angkutan umum dalam mewujudkan tertib administrasi, meningkatkan kepatuhan pembayaran IWKBU, serta mendukung terciptanya sistem transportasi umum yang aman dan berkelanjutan di Provinsi Bali.

Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pendekatan door to door merupakan salah satu langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan para pelaku usaha angkutan umum.