Labuhanbatu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta pemahaman terkait penanganan awal korban kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Kisaran bersama Polres Labuhanbatu dan RSUD Rantauprapat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Kantor Camat Rantau Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Rantau Utara dan menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Materi tertib berlalu lintas disampaikan oleh IPDA Beny dari Polres Labuhanbatu yang mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya
Selanjutnya, materi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) disampaikan oleh Nyoto Parmono bersama tim medis dari RSUD Rantauprapat. Dalam pemaparannya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah penanganan awal yang dapat dilakukan ketika menemukan korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rantauprapat, Septian Jonatan, S.Sos., M.A.P., menyampaikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan sekaligus kontribusi dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, mampu memberikan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit diharapkan dapat terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas dan patuh membayar PKB serta SWDKLLJ, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Septian Jonatan.
