Satlantas Polres Grobogan bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Jateng Bebas Sanksi di PT Pungkook Indonesia One

Satlantas Polres Grobogan bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Jateng Bebas Sanksi di PT Pungkook Indonesia One

Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan kerja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan bersama Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi keselamatan transportasi kepada perwakilan karyawan PT Pungkook Indonesia One, Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai perilaku berkendara yang aman, menekan risiko kecelakaan lalu lintas, serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

PT Pungkook Indonesia One merupakan salah satu perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang besar di Kabupaten Grobogan. Kondisi tersebut menjadikan lingkungan perusahaan sebagai salah satu ruang strategis untuk memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas. Terlebih, adanya karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian bersama bahwa risiko kecelakaan dapat terjadi kepada siapa saja dan berdampak tidak hanya bagi korban, tetapi juga keluarga serta lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Grobogan memberikan edukasi mengenai pentingnya membangun perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab. Para karyawan diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak melakukan pelanggaran seperti melawan arus. Hal-hal tersebut merupakan langkah mendasar yang perlu diterapkan secara konsisten untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Penyampaian materi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang diselenggarakan oleh Polda Jawa Tengah beserta jajaran Kepolisian. Operasi ini mengedepankan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas melalui penegakan hukum, edukasi, dan imbauan keselamatan. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Sementara itu, Jasa Raharja menyampaikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Materi yang disampaikan mencakup landasan penyelenggaraan perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat. SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme pendanaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edukasi ini diharapkan dapat membantu karyawan memahami bahwa pemenuhan kewajiban kendaraan tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam mendukung perlindungan masyarakat.

Selain edukasi keselamatan dan perlindungan kecelakaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Jateng Bebas Sanksi Administratif dan Progresif. Program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan program. Informasi tersebut disampaikan agar para karyawan mengetahui fasilitas yang tersedia dan dapat memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.

Sosialisasi program di lingkungan perusahaan menjadi langkah untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat pekerja. Dengan memperoleh penjelasan secara langsung, karyawan diharapkan dapat memahami manfaat program, mengetahui kewajiban yang perlu dipenuhi, serta meneruskan informasi tersebut kepada keluarga dan rekan kerja. Penyebaran informasi dari lingkungan kerja ke lingkungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif mengenai tertib administrasi kendaraan.

Kegiatan ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara Kepolisian dan Jasa Raharja dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi. Satlantas Polres Grobogan berperan dalam memberikan edukasi mengenai ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas, sementara Jasa Raharja turut memperkuat pemahaman mengenai perlindungan dasar korban kecelakaan serta kewajiban SWDKLLJ. Sinergi tersebut diharapkan dapat menghadirkan pemahaman yang lebih menyeluruh bagi masyarakat mengenai keselamatan dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Bagi perusahaan, edukasi keselamatan berlalu lintas juga memiliki keterkaitan dengan perlindungan sumber daya manusia. Karyawan yang memiliki kesadaran keselamatan diharapkan dapat menerapkan perilaku berkendara yang lebih hati-hati, baik ketika berangkat maupun pulang bekerja. Dengan demikian, pesan keselamatan tidak hanya menjadi materi sosialisasi, tetapi dapat diterapkan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Grobogan dan Jasa Raharja berharap para karyawan PT Pungkook Indonesia One semakin memahami pentingnya mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Para peserta juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan informasi dengan menyampaikan kembali pesan keselamatan dan sosialisasi program kepada keluarga, rekan kerja, serta lingkungan sekitarnya.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian, perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung upaya promotif, preventif, dan edukatif di bidang keselamatan transportasi. Melalui edukasi yang menjangkau lingkungan kerja dan masyarakat secara luas, diharapkan kesadaran keselamatan semakin tumbuh dan menjadi bagian dari budaya berlalu lintas di Kabupaten Grobogan.