Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi ke dua perusahaan di wilayah Yogyakarta, yaitu PT Ramasakti Lintas Persada dan PT Qumicon Indonesia pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat pendataan dan validasi data kendaraan bermotor milik perusahaan mitra. Fokus utama kegiatan adalah melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya, yang selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai basis data terpadu.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendekatan langsung kepada pihak perusahaan dengan melakukan verifikasi data kendaraan operasional serta koordinasi terkait status kepemilikan kendaraan. Dari hasil kegiatan, diperoleh data sebanyak 4 Nomor Polisi (Nopol) yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pembaruan data dan pembinaan wajib pajak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Citra Andriana selaku Staff PT Ramasakti Lintas Persada, Sakru selaku Staff PT Qumicon Indonesia, serta Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Kodya. Kehadiran para peserta menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan pihak perusahaan dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap PKB dan SWDKLLJ, serta mendorong peningkatan akurasi data kendaraan sebagai dasar penguatan sistem perlindungan dasar bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta melalui pendekatan pembinaan dan pendataan berkelanjutan.
Melalui kegiatan CRM dan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan dunia usaha, meningkatkan kualitas data kendaraan, serta mendukung terciptanya sistem pelayanan dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat pengguna jalan.
