Indramayu — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, Jasa Raharja Indramayu menggelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembagian flyer/brosur yang dirangkaikan dengan Agenda Operasi Khusus Samsat dan layanan Samsat di wilayah Kabupaten Indramayu.
Berlokasi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Indramayu, Acara ini disambut dengan hangat oleh Ibu Wariah, S.Pd.AUD selaku Kepala Sekolah di TK Aisyiyah Bustanul Athfal, dan dihadiri oleh para guru dan wali murid di sekolah tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 wali murid yang dengan antusias mengikuti rangkaian materi edukasi seputar peran dan fungsi petugas Jasa Raharja dan pentingnya tertib berlalu lintas. Penanggung jawab Keuangan dan Umum, Dentino R. Wibowo, menyampaikan pemahaman bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. “Edukasi sejak usia sekolah diharapkan mampu membentuk karakter disiplin dan budaya keselamatan yang kuat. Harapannya, dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.’’
Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Outlet Jati Barang, Irfansyah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar kerja sama promosi, melainkan bagian dari strategi menambah nilai tambah pelayanan. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Harapannya, menjadi stimulus positif yang mendorong peningkatan kepatuhan, sekaligus mempererat kedekatan antara Jasa Raharja dengan masyarakat” ujarnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, dalam pesannya menyampaikan bahwa instansi pendidikan merupakan agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan sekitarnya. Serta program ini menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Melalui program undian, masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo (periode 1 Maret – 30 Juni 2026) berkesempatan mendapatkan hadiah menarik seperti emas dan sepeda motor, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Indramayu semakin terdorong untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama mitra kerja terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang edukatif, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.
