Tanjungpinang – Jasa Raharja kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang kali ini dilakukan di lingkungan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 27 orang pegawai di lingkungan Kantor KPU.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepri, Anwar, dan dilanjut melalui penyampaian pembuka dari Jasa Raharja Tanjungpinang. Indra Wijaya, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja menyampaikan apa tugas dan fungsi Jasa Raharja.
“Tugas utama kami memang untuk memberikan santunan dan menghimpun dana dari masyarakat, tetapi juga ada tugas tambahan kami dalam rangka edukasi dan upaya pencegahan kecelakaan, beberapa programnya ada sosialisasi, safety riding, dan juga pelatihan PPGD ini,” jelas Indra.
Upaya ini juga selaras dengan peran Jasa Raharja dan Kemenkes, dalam hal ini Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tanjungpinang, sebagai pilar kelima keselamatan lalu lintas. Kantor KPU juga dipilih karena berada di salah satu Kecamatan dengan angka kecelakaan yang cukup tinggi.
“Data kami sampai dengan April 2026 ada 15 kasus kecelakaan di wilayah Kecamatan Bukit Bestari, terutama di jalan WR Supratman dari Batu 16, juga mungkin dari sini ke arah Dompak atau arah Wacopek. Itulah kenapa kami lakukan sosialisasi disini,” tambah Indra.
Kegiatan pelatihan PPGD dan BHD ini merupakan hasil kerja sama Jasa Raharja dengan BKK Kelas I Tanjungpinang, dengan menghadirkan narasumber tenaga medis yakni dr. Yuli Arisanti. Dijelaskan, pokok penanganan apabila korban mengalami henti nafas atau henti denyut nadi.
“Kalau dirasakan korban henti nafas ataupun henti nadi, perlu pemberian Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau pompa pada dada. 4-6 menit tanpa oksigen bisa menyebabkan kerusakan di otak, kita sebisa mungkin bantu sampai dengan tenaga medis datang,” jelas dr. Yuli.
Tindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan korban sekaligus mengurangi fatalitas yang dialami korban, terlebih dalam kasus-kasus kecelakaan di jalan raya. Praktik dan simulasi langsung pemberian RJP dengan menggunakan alat peraga manekin juga dilakukan.
Selain membekali pegawai dengan keterampilan gawat darurat, kesempatan ini dimanfaatkan Jasa Raharja untuk berdialog dan tanya jawab seputar Jasa Raharja, seperti keterjaminan korban kecelakaan dan proses administrasi pengurusan santunan. Harapannya peran aktif dari pegawai bisa menjadi perpanjangan tangan baik dalam rangka pencegahan kecelakaan, penanganan kegawatdaruratan, maupun prosedur pengurusan santunan di Jasa Raharja.
