Optimalkan Kepatuhan Pajak dan Proteksi Korban Laka, Jasa Raharja Kendal Hadiri Bimtek Sengkuyung Mobile

Optimalkan Kepatuhan Pajak dan Proteksi Korban Laka, Jasa Raharja Kendal Hadiri Bimtek Sengkuyung Mobile

Kendal – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan di Pendopo Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi perlindungan dasar dari instansi kedinasan terkait.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Jasa Raharja Kendal, Ajeng Sarinastiti dan Darmawan Agus Setiawan. Selain itu, hadir pula Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal yang terdiri atas Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kendal, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Kendal sebagai narasumber. Sementara itu, peserta bimtek merupakan perwakilan perangkat desa dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Boja, Kecamatan Limbangan, dan Kecamatan Singorojo.

Dalam bimtek tersebut, para perangkat desa dibekali pemaparan komprehensif mengenai regulasi tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pelatihan teknis penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile. Aplikasi berbasis gawai ini diproyeksikan menjadi sarana pendukung utama bagi aparatur tingkat kewilayahan untuk mempermudah pemantauan dan pelayanan pajak.

Melalui penguasaan aplikasi ini, perangkat desa diharapkan mampu mengedukasi warga mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

pihak Jasa Raharja menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa di dalam setiap pembayaran PKB, terdapat komponen SWDKLLJ. Dana tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan (pihak ketiga).

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Tim Pembina Samsat, dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci utama dalam memangkas hambatan pelayanan di lapangan.

“Melalui Program Sengkuyung, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengakses layanan perpajakan, tetapi juga diberikan kepastian perlindungan hukum dan jaminan santunan saat terjadi musibah di jalan raya,” tulis perwakilan Tim Pembina Samsat dalam keterangan resminya.

Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, implementasi Sengkuyung Mobile diharapkan mampu membawa dampak signifikan pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah di seluruh pelosok Kabupaten Kendal.