Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

Gandeng Layanan Jemput Bola, Tim Samsat Induk Indramayu I Gencarkan Operasi Kepatuhan Pajak di Depan Bank BJB Jatibarang

Indramayu – Tim Samsat Induk Indramayu I terus bergerak aktif dalam mengoptimalkan kepatuhan hukum dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Kali ini, operasi pemeriksaan patuh pajak kendaraan kembali digelar di kawasan strategis, tepatnya di depan Kantor Bank BJB Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan terpadu ini dihadiri langsung oleh Kepala P3DW Indramayu I, Deni Handoyo, Budi Santoso, PJ Samsat Indramayu serta KBO Lantas Polres Indramayu, Ipda Vikki Deska Nurdian. Sinergi lintas instansi ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan secara humanis.

Untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat, Tim Samsat juga menghadirkan armada Mobil Samsat Keliling (Samling) di lokasi kegiatan. Fasilitas ini mempermudah para wajib pajak yang terjaring atau masyarakat sekitar yang masa berlaku kendaraannya habis untuk langsung melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka di tempat tanpa harus mengantre di kantor induk.

Dalam aksi lapangan tersebut, PJ Samsat Indramayu, Budi Santoso, yang hadir mewakili Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, menyampaikan pesan penting dari Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu mengenai kontribusi ganda dari kepatuhan pajak.

“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat yang besar. Selain menjadi motor utama penggerak pembangunan daerah, dana SWDKLLJ sangat esensial dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas” jelas Budi Santoso.

Di sela-sela pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas juga menggencarkan sosialisasi Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi masyarakat yang taat pajak, khusus untuk periode pembayaran mulai 1 Maret 2025 hingga 30 Juni 2026.

Selain berfokus pada aspek administratif, tim gabungan juga memberikan imbauan langsung terkait keselamatan berkendara (safety riding). Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi menekan angka fatalitas kecelakaan.