Jasa Raharja dan Samsat Bantul Dorong Penyelesaian Tunggakan PKB dan SWDKLLJ Melalui SIGAP Instansi di PT Rajawali Nursindo

Jasa Raharja dan Samsat Bantul Dorong Penyelesaian Tunggakan PKB dan SWDKLLJ Melalui SIGAP Instansi di PT Rajawali Nursindo

Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Samsat Bantul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor PT Rajawali Nursindo Kabupaten Bantul pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak badan usaha sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Hendratno Bagus selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul dengan didampingi Yuni Purwani selaku staf accounting PT Rajawali Nursindo Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau tidak lagi digunakan oleh perusahaan. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan dan mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh informasi bahwa terdapat 13 unit kendaraan yang masih memiliki tunggakan administrasi dan saat ini sedang dalam proses pengajuan lelang. Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, apabila kendaraan-kendaraan tersebut telah memasuki tahapan pelelangan atau telah beralih kepemilikan, perusahaan diimbau untuk segera melaporkan perubahan status kendaraan kepada Samsat Bantul guna memastikan data kendaraan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Samsat Bantul, Jasa Raharja, dan PT Rajawali Nursindo dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan pendataan dan pembinaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sehingga mampu mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Hendratno Bagus selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya badan usaha, terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kunjungan langsung ke PT Rajawali Nursindo Kabupaten Bantul, petugas dapat melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan secara lebih akurat sehingga data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya di lapangan.

Lebih lanjut, Hendratno menjelaskan bahwa validitas data kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi serta optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak. Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan 13 unit kendaraan yang masih memiliki tunggakan dan saat ini sedang dalam proses pengajuan lelang. Oleh karena itu, pihak perusahaan diimbau untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta melaporkan setiap perubahan status kepemilikan kendaraan kepada Samsat agar data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja dapat terus diperbarui secara akurat dan tepat waktu.Hendratno Bagus berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tertib dan berkelanjutan. Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh badan usaha untuk aktif melakukan pembaruan data kendaraan guna mewujudkan sistem administrasi kendaraan bermotor yang semakin akurat, transparan, dan akuntabel.