Malang – PT Jasa Raharja Cabang Malang terus menelurkan terobosan taktis demi mendongkrak tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah proaktif tersebut kali ini diwujudkan melalui giat koordinasi langsung ke sejumlah showroom kendaraan bekas (mokas) di wilayah Malang guna memaksimalkan program layanan “jemput bola”, Kamis (2 Juli 2026).
Aksi turun ke lapangan ini dirancang khusus untuk memotong jalur birokrasi dan mendekatkan akses layanan kepada para pelaku usaha otomotif sekunder. Melalui kunjungan koordinasi ini, perwakilan Jasa Raharja membangun kesepahaman dengan pemilik showroom agar setiap unit kendaraan bekas yang diperjualbelikan dipastikan telah melunasi kewajiban PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Strategi jemput bola ini dinilai menjadi solusi saling menguntungkan (win-win solution). Bagi pihak showroom, unit kendaraan yang pajaknya hidup dan tertib administrasi akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan diminati konsumen. Sementara bagi Jasa Raharja, langkah ini efektif mengurai potensi tunggakan pajak pada kendaraan yang sedang berpindah tangan.
Melalui kolaborasi erat bersama ekosistem industri kendaraan seken ini, Jasa Raharja Cabang Malang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, solutif, dan responsif. Sinergi modern ini menegaskan dedikasi instansi dalam memberikan kemudahan proteksi yang inklusif sekaligus menjamin hak perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Malang dan sekitarnya.
