Kulon Progo – Guna memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Adyatma Karya Mulia pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor PT Adyatma Karya Mulia, Sindutan, Temon, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendekatan kepada perusahaan angkutan umum guna meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Kegiatan CRM dilaksanakan oleh Aryo Wahyadi selaku Pengelola Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo dengan menemui Erlin selaku pengurus PT Adyatma Karya Mulia. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan koordinasi dan komunikasi terkait pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain itu, petugas juga menyampaikan berbagai informasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya kontribusi perusahaan angkutan umum dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan tersebut.
Melalui kegiatan CRM ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin efektif antara Jasa Raharja, Samsat Kulon Progo, dan PT Adyatma Karya Mulia. Sinergi yang baik antara instansi dan mitra perusahaan angkutan umum diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna transportasi umum di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengelola Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo, Aryo Wahyadi menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) merupakan salah satu upaya untuk memperkuat hubungan kerja sama dan komunikasi antara Jasa Raharja, Samsat, dan mitra perusahaan. Menurutnya, sinergi yang baik dengan perusahaan angkutan umum sangat penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU)
Lebih lanjut, Aryo menjelaskan bahwa melalui kegiatan CRM, petugas dapat menyampaikan informasi secara langsung mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi mitra perusahaan untuk memahami pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU secara tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat.
Aryo Wahyadi berharap kegiatan CRM yang dilaksanakan bersama PT Adyatma Karya Mulia dapat semakin mempererat hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ia juga mengajak seluruh perusahaan angkutan umum untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, karena kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pelayanan publik, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
