Rapat Paripurna DPR RI Agendakan Pembahasan Tanggapan Pemerintah terkait APBN 2025

Rapat Paripurna DPR RI Agendakan Pembahasan Tanggapan Pemerintah terkait APBN 2025

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (14/7/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati yang membuka sidang sekaligus meminta persetujuan anggota dewan terhadap agenda yang telah ditetapkan.

“Apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?” tanya Sari Yuliati kepada peserta rapat.

Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan sehingga rapat paripurna resmi dilanjutkan sesuai agenda yang telah disepakati.

Agenda Tunggal Bahas Pertanggungjawaban APBN 2025

Agenda Rapat Paripurna tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar pada 26 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi menyepakati bahwa sidang paripurna kali ini hanya memiliki satu agenda, yakni mendengarkan tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan RUU tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran negara setelah berakhirnya tahun anggaran.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sampaikan Tanggapan Pemerintah

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu menyampaikan jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPR RI terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025.

Tanggapan pemerintah tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan RUU sebelum dilanjutkan ke pembahasan tingkat berikutnya sesuai mekanisme legislasi di DPR RI.

Melalui rapat paripurna ini, DPR dan pemerintah diharapkan dapat menyamakan pandangan terkait pelaksanaan APBN 2025 sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.