Pastikan Hak Santunan Tepat Sasaran, PT Jasa Raharja (Persero) Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Karangasem

Pastikan Hak Santunan Tepat Sasaran, PT Jasa Raharja (Persero) Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Karangasem

Karangasem – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melalui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Karangasem, M. Zamroni Rosyadi, S.Stat., M.M., melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Senin (13/7/2026) di Banjar Dinas Telutug, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Survei dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi untuk memastikan hak santunan diterima oleh ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Korban diketahui bernama I Gede Arta Wijaya, sedangkan ahli waris yang diverifikasi adalah kedua orang tua korban, yakni I Made Memes dan Ni Made Suarni. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan pendampingan serta penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian santunan sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara transparan dan mudah dipahami oleh keluarga.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Karangasem, M. Zamroni Rosyadi, S.Stat., M.M., menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bentuk tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero) dalam memastikan setiap proses pelayanan dilakukan secara cermat, sehingga hak masyarakat dapat diberikan sesuai ketentuan.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Kehadiran petugas di tengah keluarga korban tidak hanya untuk melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai hak-haknya,” ujar M. Zamroni Rosyadi.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan humanis, sekaligus memastikan setiap proses penyelesaian santunan dapat dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan kepada korban maupun ahli waris merupakan salah satu prioritas utama perusahaan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

“PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat kepada setiap korban maupun ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pelayanan yang proaktif dan humanis, kami berharap hak santunan dapat segera diterima sehingga mampu membantu meringankan beban keluarga yang sedang mengalami musibah. Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” tutup Abdillah, S.Sos., M.Si.