Perkuat Layanan Samsat Budiman, Samsat Pati Gelar Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bersama 18 BUMDes

Perkuat Layanan Samsat Budiman, Samsat Pati Gelar Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bersama 18 BUMDes

Pati – Tim Pembina Samsat Pati menggelar kegiatan pembinaan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Samsat Budiman bersama 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pati sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPPD Kabupaten Pati Dafid Alifianto, S.IP., M.Sos., Kepala Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Desa Sutowo, S.H., M.M., Kepala Cabang Jasa Raharja Pati yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Pati Aria Bramanto, serta Direktur dari 18 BUMDes di Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2026 yang bertujuan memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ melalui Program Samsat Budiman.

Kegiatan diawali dengan pembinaan kepada seluruh pengelola BUMDes yang telah menjalin kerja sama sebagai mitra Samsat Budiman. Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan, tata cara pelaksanaan transaksi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, pengelolaan administrasi pelayanan, serta strategi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas BUMDes dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama menjadi bentuk komitmen bersama antara Tim Pembina Samsat Pati dan BUMDes dalam menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui keberadaan Samsat Budiman, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat induk, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan meningkatkan kenyamanan dalam mengakses layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPPD Kabupaten Pati, Dafid Alifianto, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi dengan BUMDes merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keberadaan BUMDes sebagai mitra pelayanan di tingkat desa diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan Samsat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan PKB.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati melalui Penanggung Jawab Samsat Pati, Aria Bramanto, menyampaikan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya.

Melalui kegiatan pembinaan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara Tim Pembina Samsat Pati, Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan BUMDes dapat terus diperkuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan berkualitas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor.