Pastikan Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Ahli Waris Korban Meninggal Dunia di Pakem

Pastikan Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Ahli Waris Korban Meninggal Dunia di Pakem

Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Petugas Jasa Raharja Tingkat II Sleman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pada Jumat , 24 Juli 2026, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Tumijo di kediaman ahli waris yang beralamat di Sempu RT 15, Pakembinangun, Pakem, Sleman. Kegiatan ini dilakukan dengan menemui langsung istri almarhum, Ibu Ponirah, selaku ahli waris yang sah.

Survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta memastikan bahwa santunan dapat disalurkan secara tepat kepada pihak yang berhak. Selain mempercepat proses pencairan santunan, kunjungan ini juga menjadi bentuk kepedulian Jasa Raharja melalui pemberian dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memberikan pendampingan agar ahli waris memiliki semangat untuk tetap mandiri dan produktif dalam menjalani kehidupan setelah musibah.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui pelayanan yang proaktif dan menyentuh langsung masyarakat, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya.

Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tk II Sleman, menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan penyaluran santunan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Melalui survei lapangan, Jasa Raharja melakukan verifikasi terhadap keabsahan ahli waris serta kelengkapan dokumen administrasi sehingga proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Menurut Ahmed, kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga yang sedang mengalami musibah. Jasa Raharja ingin memastikan bahwa keluarga korban memperoleh pendampingan yang baik selama proses pengajuan santunan, sekaligus memberikan dukungan agar ahli waris dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan secara mandiri setelah kehilangan anggota keluarga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya perlindungan melalui SWDKLLJ,” tutup Ahmed.