Jasa Raharja Bawa Kabar Program Bebas Denda, Menyapa Warga Gunungkidul

Jasa Raharja Bawa Kabar Program Bebas Denda, Menyapa Warga Gunungkidul

Gunungkidul — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan glorifikasi Program Bebas Denda dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 7 September 2026.

Kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah titik keramaian masyarakat di wilayah Wonosari, yakni Taman Kuliner Wonosari, Simpang Empat Alun-Alun Wonosari, dan Pasar Argosari Wonosari. Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi secara tatap muka secara singkat kepada masyarakat mengenai Program Bebas Denda yang dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Selain menyampaikan informasi mengenai program, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan channel pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Budhi Sulistyo, Ricky Permana, dan M. Chariel Nur Eza dengan menyasar masyarakat di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Pendekatan secara langsung ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai Program Bebas Denda sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui glorifikasi Program Bebas Denda tersebut, Jasa Raharja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta turut mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.

Budhi Sulistyo menyampaikan bahwa glorifikasi Program Bebas Denda dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat, khususnya di wilayah Gunungkidul. Kegiatan yang dilaksanakan dalam momentum HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut dilakukan dengan menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian Wonosari.

Ia menjelaskan, melalui sosialisasi tatap muka tersebut masyarakat diberikan informasi mengenai Program Bebas Denda sekaligus diimbau untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan channel pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital sebagai alternatif yang dapat memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.

“Harapannya, informasi mengenai Program Bebas Denda ini dapat semakin luas diterima masyarakat dan mendorong mereka untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia. Kami juga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga turut mendukung peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.