Jasa Raharja Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Penerapan Perilaku Kesadaran Lalu Lintas Kepada Masyarakat

Jasa Raharja Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Penerapan Perilaku Kesadaran Lalu Lintas Kepada Masyarakat

Mengajak Satlantas Polres Demak PT Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah pada hari Kamis, 23 Juli 2026 melaksanakan program upaya menurunkan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kesadaran tertib berkendara melalui Intensifikasi program keselamatan transportasi dengan mengajak peran Aparat kecamatan dan Desa sampai tingkat RT  dan RW di aula Kantor Kecamatan Karanganyar Demak.

Turut mengundang tim Samsat Demak untuk memberikan informasi ketaatan pembayaran pajak kendaraaan serta anomali penerimaan dan kepatuhan Masyarakat di Kabupaten Demak sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Demak yang diharapkan dukungan dari para peserta dari lingkunga Kecamatan dan Desa untuk menyaampaikan informasi dan mengajak Masyarakat dapat mendukung tata tertib administrasi kendaraannya.

Dalam Sambutannya melalui Camat Karanganyar Bapak Ungguh memberikan dukungan penuh untuk Jasa Raharja dan anggota Forum Kecelakaan Lalu Lintas Pemerintah Kabupaten Demak dengan berkomitmen bersama dengan aparatur perangkat Kecamatan dan Desa karena keselamatan transportasi adalah tanggungjawab bersama dan harus dilakukan ppaya bersama sebagai prioritas utama membangun kesejahteraan masyarakat serta membuat pintar dan mendewasakan masyarakat kecamatan Karanganyar dalam berkendara yang tertib dan berkeselamatan

Melalui Kepala kantor Pelayanan Demak, Agis Arsan Saputra dalam sambutannya menekankan bahwa tujuan diadakannya pertemuan bersama perangkat desa dan kecamatan adalah untuk berdiskusi dan menduplikasikan pengetahuan dan kemampuan bagaimana cara menyampaikan informasi himbauan dan ajakan kepada Masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran berkesealamtan dalam berkendara mengingat saat ini aktivitas terjadinya kecelakaan masih sangat tinggi khususnya di jalur sepanjang jalan pantura wilayah Kecamatan Karanganyar serta memberikan informasi kemudahan tata cara pengajuan santunan.

Kasat Lantas Polres Demak melalui Kabag Ops. Ipda Djoko menekankan bahwa Upaya preventif ini merupakan tindakan nyata untuk menerapkan tata tertib yang diharapkan dapat disampaikan kepada seluruh Masyarakat sehingga menjadi suatu kewajiban dan tujuannya menjadi budaya kebiasaan, tidak hanya menekankan pada Upaya – upaya melengkapi instrument lalu lintas jalan namun pentingnya kesadaran seluruh Masyarakat dalam memelihara kebiasaanya dalam berkendara sehingga dapat menyelamatkan dan menularkan keselamatan kepada yang lainnya, apabila sebagian besar masyarakat demak perduli dan sadar akan keselamatan maka dapat kita akini bersama kecelakaan yang terjadi akan menurun sehingga kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan bersama.

Dalam kesempatan ini seluruh peserta melakukan Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Bersama dan berkomitmen menjadi agen keselamatan dengan selalu berkordinasi aktif dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara melalui berbagai kegiatan di tingkat desa sampai tingkat RW dan RTseluruh peserta mengikuti rangkaian acara ini dengan sangat tertib dan focus dimana kegiatan ini adalah bagian dari kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat agar tercipta lingkungan masyarakat yang lebih peduli pada keselamatan berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara sebagai sikap intervensi positif sehingga dapat tercipta perubahan perilaku Masyarakat dalam berlalu lintas yang menjadi lebih baik dengan hasil dapat menurunkan angka kecelakaan dan dapat menciptakan suatu lingkungan masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di Jalan.