Jasa Raharja Perkuat Pelayanan dan Pendampingan Ahli Waris di Sleman

Jasa Raharja Perkuat Pelayanan dan Pendampingan Ahli Waris di Sleman

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. II Sleman melaksanakan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Lutjito, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di Jalan Mangga No. 98, Condongcatur, Depok, Sleman.

Survey ahli waris dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pelayanan dan pencairan santunan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. II Sleman melakukan proses verifikasi dan koordinasi bersama Reni Tyagita selaku ahli waris, anak almarhum Lutjito. Pendekatan langsung kepada ahli waris dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi serta memastikan kebutuhan dokumen dan informasi dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Selain melakukan verifikasi, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kendaraan sekaligus manfaat perlindungan yang diberikan melalui SWDKLLJ.

Melalui kegiatan survey dan pendampingan secara langsung, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif serta memastikan proses administrasi santunan berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran petugas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan kepada ahli waris selama proses pelayanan berlangsung.

Jasa Raharja berharap kegiatan tersebut dapat membantu memperlancar proses administrasi santunan sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ahli waris mengenai tahapan pelayanan. Upaya pelayanan secara langsung akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang tepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. II Sleman menyampaikan bahwa survey ahli waris merupakan bagian dari proses pelayanan untuk memastikan data korban dan ahli waris telah sesuai dengan ketentuan. “Dalam kegiatan ini kami melakukan verifikasi secara langsung terkait keabsahan ahli waris serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Proses tersebut kami lakukan agar pelayanan santunan dapat berjalan secara tertib dan diberikan kepada pihak yang berhak,” ujarnya.

Menurut Ahmed, komunikasi langsung dengan ahli waris menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan proses administrasi berjalan dengan baik. “Kami memberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan dan dokumen yang diperlukan, sekaligus membantu mengarahkan apabila masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi. Dengan adanya pendampingan secara langsung, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih mudah dan jelas bagi ahli waris,” jelasnya.

Ahmed menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Kami turut menyampaikan pemahaman mengenai manfaat tertib administrasi kendaraan dan pembayaran SWDKLLJ. Harapannya, melalui pelayanan dan edukasi secara langsung ini, masyarakat semakin memahami kewajibannya sekaligus manfaat perlindungan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.