Purwokerto – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah, Tim Pembina Samsat Purwokerto bersama sejumlah stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum (Asminum) Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk menyusun langkah strategis dan terintegrasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Banyumas.
Rapat tersebut diikuti oleh unsur Jasa Raharja, UPPD Samsat Purwokerto, Satlantas Polresta Banyumas, Bapenda Kabupaten Banyumas, Satpol PP Kabupaten Banyumas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, serta Bank Jateng Cabang Purwokerto. Jasa Raharja Cabang Purwokerto hadir melalui Kepala Cabang, Roy Januar, yang turut menyampaikan sejumlah usulan dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB.
Dalam pembahasan, Jasa Raharja menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan bersama, di antaranya pemanfaatan data tunggakan melalui WhatsApp Blast untuk mengingatkan wajib pajak mengenai kewajiban pembayaran PKB. Upaya tersebut perlu didukung dengan peningkatan kelengkapan dan validitas nomor telepon wajib pajak agar penyampaian informasi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, Jasa Raharja mengusulkan pemberian insentif atau apresiasi bagi wajib pajak yang tertib membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan tanpa harus menunggu adanya program pemutihan pajak.
Jasa Raharja juga mendorong optimalisasi peran BUMDes dalam Program Sengkuyung, khususnya dalam membantu pemetaan dan pendekatan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB. Dengan keterlibatan BUMDes, proses edukasi dan penyampaian informasi kepada wajib pajak di tingkat desa diharapkan dapat berlangsung lebih dekat dan efektif.
Selain usulan tersebut, Satlantas Polresta Banyumas menyampaikan langkah penegakan hukum terhadap kendaraan yang terkena tilang, termasuk kewajiban menyelesaikan administrasi kendaraan sebelum kendaraan dapat diambil. Rapat juga membahas rencana pemberian apresiasi berupa hadiah kepada masyarakat yang taat membayar pajak serta penghargaan bagi BUMDes dengan transaksi pembayaran pajak kendaraan terbanyak.
Dalam ekosistem Samsat, Jasa Raharja berperan sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, sekaligus turut mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan. Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang merupakan dana yang dihimpun untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tertib menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi sekaligus keberlanjutan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sinergi melalui pemanfaatan data, edukasi, pendekatan langsung kepada wajib pajak, serta pemberian apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, mengurangi tunggakan, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah Kabupaten Banyumas.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Tim Pembina Samsat, pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, hingga pemerintah desa dan BUMDes, diharapkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan semakin mudah, dekat, dan efektif sehingga masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.
