Semarang – Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jawa Tengah ke-81, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pameran UMKM se-Jawa Tengah pada 20–23 Agustus 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan mengusung tema “Gumregut Ngawiji”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan dan promosi produk UMKM daerah sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, salah satunya melalui Mobil Layanan Samsat Keliling.
Pameran UMKM tersebut menghadirkan kurang lebih 100 stan UMKM dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Kehadiran para pelaku UMKM menjadi wadah untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan daerah kepada masyarakat sekaligus memperluas peluang pemasaran dan jejaring usaha. Antusiasme masyarakat yang hadir juga menjadi momentum bagi instansi pemerintah dan stakeholder terkait untuk memberikan berbagai layanan secara langsung di tengah kegiatan.
Selain pameran, masyarakat yang hadir juga dapat memanfaatkan Mobil Layanan Samsat Keliling untuk mendapatkan pelayanan terkait administrasi kendaraan bermotor. Kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, turut tercatat penerimaan SWDKLLJ dari 17 objek kendaraan. Penerimaan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk dukungan terhadap perlindungan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan turut berkontribusi dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Kehadiran Mobil Layanan Samsat Keliling di tengah Pameran UMKM juga menjadi bentuk sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, dekat, dan praktis bagi masyarakat. Selain memperoleh informasi dan produk UMKM, masyarakat dapat sekaligus memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus meninggalkan lokasi kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk mendukung perkembangan UMKM Jawa Tengah sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya tertib pajak, tertib administrasi kendaraan, dan tertib berlalu lintas. Sinergi antara pemerintah daerah, Samsat, Jasa Raharja, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin dekat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
