Cilacap – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan dan fatalitas korban, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Subdenpom IV/2-2 Purworejo dan Satlantas Purworejo melaksanakan kegiatan sosialisasi Safety Riding pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang diikuti oleh anggota TNI dari Subdenpom IV/2-2 Purworejo yang mencakup wilayah Purworejo dan Kebumen ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai aspek keselamatan berkendara, mulai dari pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, mempertahankan jarak aman, hingga memastikan kondisi kendaraan tetap layak sebelum digunakan. Peserta juga diingatkan untuk senantiasa menjaga konsentrasi dan kewaspadaan selama berkendara, baik ketika menjalankan aktivitas sehari-hari maupun saat melaksanakan tugas kedinasan.
Selain materi Safety Riding, Jasa Raharja memberikan pemahaman mengenai ruang lingkup jaminan Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Sosialisasi tersebut bertujuan agar peserta memahami ketentuan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas serta mengetahui peran Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja dalam hal ini berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan tersebut didukung melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor saat melakukan pengesahan atau pembayaran kewajiban kendaraan. SWDKLLJ selanjutnya menjadi salah satu sumber dana untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan dasar ketika mengalami musibah kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, peserta juga diajak memahami bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan berkendara, serta kepedulian terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya menjadi langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar dalam mencegah kecelakaan.
Kolaborasi antara Jasa Raharja, Subdenpom IV/2-2 Purworejo, dan Satlantas Purworejo diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas instansi dalam membangun kesadaran keselamatan, khususnya di wilayah Purworejo dan Kebumen. Edukasi yang diberikan juga diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pencegahan kecelakaan melalui kampanye keselamatan, sosialisasi, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Dengan semakin tingginya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan serta tingkat fatalitas korban di wilayah Purworejo dan Kebumen dapat terus ditekan.
