Jasa Raharja Kanwil Kepri Dukung Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kota Batam Tahun 2026

Jasa Raharja Kanwil Kepri Dukung Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Kota Batam Tahun 2026

Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menghadiri kegiatan Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Batam Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, bertempat di Nagoya Citywalk, Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Lubuk Baja sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, bersama Manajer Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana. Dalam kegiatan ini, Bandesa Mas Sutariana menyampaikan paparan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, serta Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. Paparan juga disampaikan oleh Pamin STNK Ditlantas Polda Kepulauan Riau, Nola, serta Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya para Ketua RT dan RW di Kecamatan Lubuk Baja, diharapkan dapat memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar PKB dan BBNKB serta membantu menyebarluaskan informasi terkait kewajiban perpajakan kendaraan bermotor kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam mendukung optimalisasi penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, mendorong tertib administrasi kendaraan, serta mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.